Headlines News :
Home » » Zakat dan Sholat sama-sama wajib

Zakat dan Sholat sama-sama wajib

Written By LMI KAB KEDIRI on 13 December 2011 | 11:47 PM

Zakat merupakan salah satu pokok agama yang sangat penting dan strategis dalam Islam, karena zakat adalah rukun Islam ke tiga setelah syahadat dan sholat. Jika sholat berfungsi untuk membentuk kesholehandari sisi pribadi, maka zakat berfungsi membentuk kesholehan dalam sistem sosial kemasyarakatan. Inilah salah satu tujuan diturunkannya Risalah Islam oleh Allah SWT kepada manusia.



Pada masyarakat kita, pengetahuan, kesadaran dan pengamalan terhadap perintah sholat sudah cukup merata (meski dengan kualitas yang beragam). Demikian juga halnya dengan ibadah puasa dan haji ke baitullah. Namun tidak demikian haalnya dengan pelaksanaan perintah zakat.Barangkali karena keempat ibadah selain puasa karena efeknya secara langsung kembali dan dinikmati oleh orang yang bersangkutan. Sedangkan zakat, orang lain yang menikmati justru harta kita berkurang. Kita berlindung kepada Allah dari pemikiran seperti ini. Sementara itu Al Qur’an menyebutkan perintah sholat dan zakat dalam 27 tempat atau ayat secara bersamaan. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan sholat dan zakat merupakan satu kesatuanyag tidak mungkin dipisahkan. Hal ini tercermin pula pada masa pemerintahan Kholifah Abu Bakar ra. Saat dimasyarakat mulai ada pemilahahan antara perintah sholat dan zakat, beliau mengungkapkan :”Demi Allah, saya akan memerangi orang-orang yang memisahkan antara sholat dan zakat, karena zakat adalah kewajiban atas harta.” (HR. Jamaah). Dengan zakat, Allah SWT menghendaki kebaikan kehidupan manusia dengan hidup tolong menolong, gotong royong dan selalu menjalin persaudaraan.

Adanya perbedaan harta, kekayaan, dan status sosial dalam kehidupan adalah sunatullah yang tidak mungkin dihilangkan. Bahkan adanya perbedaan status sosial itulah manusia salng membutuhkan antara satu dengan lainnya. Dan zakat adalah salah satu instrumen paling efektif untuk menyatukan umat mausia dalam naungan kecintaan dan kedamaian hidup di dunia, untuk menggapai kebaikan di akhirat.

Salah satu sebab belum berfungsinya zakat sebagaimana yang semestinya adalah belum terkumpulnya zakat secara optimal di lembaga-lembaga pengumpul zakat yang dikarenakan kefahaman masyarakat terhadap harta yang wajib dizakati masih sangat kurang dan terbatas pada sumber-sumber konvensional yang tersebut dalam ayat-ayat Al Qur’an. Karena itu kajian tentang fiqh zakat harus lebih disyi’arkan.

Hikmah dan Manfaat Zakat

Pertama, Sebagai perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmatnya, menumbuhkan akhlak mulia dan rasa kemanusiaan yang tinggi,, menghilangkan sifat kikir, rakus dan materialistis, menumbuhkan ketenangan hidup sekaligus membersihkan dan menumbuhkan harta yang dimiliki.

Kedua, menolong, membantu, dan membina para mustahik dan dhuafa melalui berbagai program pendayagunaan dana zakat dan infaq.

Ketiga, Sebagai pilar amal bersama (jama’i) antara orang-orang yang berkecukupan hidupnya dengan paara aktivis yang konsen baik waktu,tenaga, dan pikiran pada aktivitas dakwah.

Keempat, Sumber dana pembangunan sarana dan prasarana umat islam seperti masjid, sekolaha, klinik, balai latihan kerja, panti asuhan, krisis center, lembaga keuangan, dll.

Kelima, Memasyaraktakn etika bisnis yang benar, salah satu instrumen pemerataan pendapatan dan mendorong orang untuk maju dan menjadi muzakki.</span>

"Orang Taat Sadar ZAKAT, Orang Bijak Ingat INFAQ"
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !



 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. LMI KABUPATEN KEDIRI - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template